BAHASA INDONESIA ^ SURAT ^ KELAS X
Secara garis besar surat dibedakan menjadi 2, yaitu :
A. Dilihat dari isinya, dibagi menjadi ;
1. Surat Keluarga yaitu surat yang dilihat dan dibuat oleh perseorangan tanpa ikatan kedinasan
2. Surat Dinas yaitu surat yang dibuat oleh perseorangan atau lembaga yang dikirim kepada Perseorangan ataupun lembaga terkait 3. Surat Niaga yaitu surat yang mempunyai hubungan dengan perniagaan atau perdagangan
B. Dilihat dari fisiknya, surat dibagi menjadi ;
a. Bersifat Resmi, artinya surat yang mempunyai kekuatan hukum atu dapat dijadikan bukti di pengadilan
b. Bersifat , artinya surat yang tidak mempunyai kekuatan hukum
Tidak Resmi
A. Dilihat dari isinya, dibagi menjadi ;
1. Surat Keluarga yaitu surat yang dilihat dan dibuat oleh perseorangan tanpa ikatan kedinasan
2. Surat Dinas yaitu surat yang dibuat oleh perseorangan atau lembaga yang dikirim kepada Perseorangan ataupun lembaga terkait 3. Surat Niaga yaitu surat yang mempunyai hubungan dengan perniagaan atau perdagangan
B. Dilihat dari fisiknya, surat dibagi menjadi ;
a. Bersifat Resmi, artinya surat yang mempunyai kekuatan hukum atu dapat dijadikan bukti di pengadilan
b. Bersifat , artinya surat yang tidak mempunyai kekuatan hukum
Tidak Resmi
Comments
Post a Comment