Dampak Korupsi TERBESAR Bagi Masyarakat Indonesia
Ilustrasi Tindakan Korupsi |
Jika kita membicarakan hal tentang
dampak korupsi bagi masyarakat Indonesia maka seperti halnya meenguras air
lautan di lautan lepas. Mengapa demikian, karena pandangan tentang dampak
korupsi tentunya mempunyai efek yang luar biasa banyaknya dan mungkin tidak
akan habis jika kita sebutkan. Seperti halnya kalimat yang tidak bertitik.
Dampak korupsi akan mempengaruhi segala bidang kehidupan entah itu agama,
budaya, politik,dll.
Dengan dikaruniai tanah air yang begitu
luas. Indonesia merupakan wilayah yang sangat beragam, mulai dari perbedaan
bahasa, suku, ras,dsb. Tentunya apabila korupsi terjadi maka tidak akan tidak
berimbas pada tata laku kehidupan yang sedang berlangsung di Indonesia. Dan ini
akan berlangsung secara terus-menerus dan akan menyebabkan masyarakat
menanggung akibat dari tindakan tersebut.
Mengapa tindakan korupsi bisa sampai
segitu besarnya berdampak bagi masyarakat, karena korupsi sendiri berasal dari
bahas latin yaitu corruption atau corrumpere yang berarti busuk, rusak,
menggoyahkan, memutarbalik, menyogok,menyembunyikan. Dari arti tersebut maka
dapat disimpulkan yaitu tindakan seseorang yang mempunyai jabatan yang
menyangkut public atau orang banayk, baik itu pegawai Negara yang bekerja di
bidang pendidikan, politik, kenegaraan,dll serta pihak yang terlibat dalam
suatu tindakan yang menyalahgunakan kepercayaan publikadipercayakan atau
dikuasakan kepada mereka unrtuk mengurus kepentingannya sendiri dan mengambil
keuntungan secara sepihak yang dilakukan secara tidak wajar dan illegal yang
menyimpang dari asas kemanusiaan.
Dari berbagai sudut pandang tindakan
korupsi akan mempunyai perbedaan pendapat yang masing- masing intinya akan
sama. Contohnya dalam sudut pandang hokum tindakan korupsi yaitu tindakan yang
melawan hokum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan,sarana,memperkaya diri
sendiri,orang lain,ataupun juga untuk kepentingan suatu kelompok yang dinilai
merugikan perekonomian Negara dan
keuangan Negara.
Sebenarnya tindakan korupsi
dilatarbelakangi oleh adanya sikap mementingkan diri sendiri dan cenderung fokus
pada materi duniawi. Hal ini juga akibat kurangnya pendidikan yang mengarah
pada efek dan beheaya atau yang mencakup tindakan korupsi sendiri. Selain itu
karena yang difikirkan cuma mengarah pada tujuanya saja untuk hal-hal yang sebenarnya
itu merupakan hal sepele. Namun dikarenakan cara pandang dan tidak berfikir
luas dalam artian tidak mau menerima hidup social. Karena sejatinya manusia
hidup guna saling membantu sesame dan tidak merugikan satu sama lain.
Dalam
beberapa kasus yang terjadi tindakan korupsi yang paling dirasakan oleh orang
awam adalah kefatalan dalam berdemokrasi. Hal ini dapat dikatakan karena dari
dulu hingga sekarang masih adanya tradisi “serangan fajar”. Tradisi tersebut
sudah seperti syarat untuk berdemokrasi. Biasanya tindakan tersebut terjadi di
desa- desa terpencil yang mayoritas warganya berlatarbelakang ekonomi yang
kurang serta pendidikan dan wawasan yang kurang terpenuhi. Namun tindakan
tersebut juga banyak terjadi dikota- kota besar dengan cara yang dilakukan
secara tidak langsung. Seperti contohnya dengan adanya pembagian- pembagian
barang yang beratasnamakan kelompoknya. Tentunya hal tersebut secara tidak
langsung juga sama saja dengan “serangan fajar”. Bukti secara langsung yang
mungkin bias meyakinkan yaitu di desa serangan fajar terjadi sekitar pukul 2-3
pagi. Biasanya dari atasan suatau kelompok akan memilih seseorang yang
dipercaya untuk melakukan hal tersebut. Misal dari provinsi akan membagiukan
kesetiap kabupaten atau kota dilanjutkan ke desa- desa dan seterusnya. Selama
ini yang di dapat di survey yaitu biaya pada setiap warga yang didapat sekitar
50 ribu sampai 70 ribu. Namun itu hanya untuk orang awam. Sedangkan orang yang
diberi tugas supaya membagikan uang tersebut mendapat 100 ribu hingga 200 ribu.
Untuk memenangkan dalam demokrasi tentunya harus mampu merogoh kocek yang dalam. Jadi apabila ingin
memenangkan dalam demokrasi kocek yang dibagi- bagika ke warga tentunya haru
lebih tinggi dari yang lainya.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa “serangan fajar” adalah suatu imbalan uang ataupun
sejenisnya bagi siapa saja yang mau membantunya dalam pemilihan pada saat
pemilu berlangsung dimana imbalan tersebut bersifat sogokan yang dilakukan oleh
pasangan calon pemilu. Serangan fajar dapat dikatakan korupsi karena tindakan
tersebut bersifat sogokan, tawaran ataupun yang lainya. Faktanya pasangan calon
akan menghabiskan kocek berkisar sampai 1 M. Tentunya pasangan calon tidak
begitu saja memiliki kocek segitu banyaknya. Dan mereka sering melakukan hal
apa saja guna mendapatkan jabatan yang diinginkan. Mulai dari berhutang ke
kerabat, teman, atasan, dan bank. Dengan cara demikian akan tidak mungkin tidak
memunculkan pikiran untuk korupsi pada saat terpilih pada saat demokrasi.
Baca juga HUKUM APABILA MAKAM DIBUAT MEWAH
Dalam
bidang ekonomi, dampak korupsi akan berdampak secara langsung bagi kelangsungan
hidup masyarakat Indonesia. Lebih dari 200 juta penduduk di Indonesia
ekonomi masyarakat Indonesia masih minim. Angka kemiskinan, pengangguran, dan
buta huruf tinggi. Padahal dengan wilayah yang begitu luasnya yang terdiri dari
daratan dan lautan yang terdiri dari beribu ribu pulau dengan SDA yang sangat
kaya, Indonesia masih dibawah tingakt standar ekonomi. Mungkin dikarenakan
Indonesia masih dalam Negara berkembang. Namun hal itu bukanlah penyebab
tingginya angka kemiskinan di Indonesia. Hal yang perlu diperhatikan adalah
bagaimana system pemerintahan yang ada agar bekerja secara optimal tanpa adanya
tindakan korupsi. Dengan kekayaan alam yang berlimpah mulai dari minyak, batu
bara, emas, karet, gas alam dan masih banyak lagi secara logika maka Indonesia
tidak pantas dengan tingkat masalah kemiskinan penduduk yang ada. Masalah ini
mungkin hanya dapat diatasi apabila semua warga Indonesia bersikap jujur dan
adil. Tidak lagi adanya kasus korupsi yang terjadi. Sehingga hubungan antara
penduduk dan pemerintah akan harmonis dan tentunya akan berakibat pada kemajuan
tingkat ekonomi di Indonesia.
Tindakan
korupsi juga akan berdampak pada pertahanan dan keamanan di Indonesia. Pada
saat warga Indonesia sibuk mengurus adanaya kekacauan akibat tindakan korupsi.
Hal ini akan berdampak pada pengawasan pertahanan dan keamanan Negara
Indonesia. Mulai dari masalah penduduk tentang meningkatnya kekerasan yang
terjadi di dalam masyarakat. Karena tidak pekanya pemerintah pada masalah yang
muncul akibat kesibukannya mengurus tindakan korupsi. Kekerasan bagi kaum
perempuan tentunya akan meningkat dan pada anak- anak tidak akan terhentikan
lagi. Baru baru ini tindakan kekerasan sering muncul di dalam masyarakat Indonesia.
Geng motor yang meresahkan warga karena ulah dan tindakanya, penytelundupan
narkotika dan obat- obatan terlarang dan lain sebagainya.
Lemahnya
garis batas Negara juga akan terkena dampaknya akibat tindakan korupsi. Fakta
membuktikan bahwa sering terjadi penangkapan ikan secara liar melebihi batas
Negara Indonesia sendiri. Dan juga batas wilayah daratan Indonesia yang semakin
hari semakin sempit akibat ulah Negara tetangga yang memanfaatkan momen dimana
warga Indonesia sedang sibuk mengurus masalah intern Negara. Sering juga
terjadi aksi tawuran pelajar sampai adanya teroris dengan aksi bom bunuh
dirinya. Akibat tindakan korupsi juga mempengaruhi SDM warga Indonesia.
Penduduk akan merasa bahwa pemerintahan tidak bias menjalankan tugas
sebagaimana mestinya. Hal ini mengakiobatkan penduduk tidak percaya terhadap
apa yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga SDM akan memburuk atas kepercayaan
terhadap pemerintah yang kurang. Dan juga akibat tugas pemerintah yang tidak
berjalan maka SDM akan tertinggal pada era yang sedang terjadi. Mulai dari
informasi yang minim akan menurunkan wawasan dan pengetahuan penduduk.
Sehinggak kondisi SDM yang ada akan terbelakang dari era modern ini.
Sebagai
Negara hukum, Indonesia akan memegang semua kendala yang ada dengan landasan
hukum yang ada yaitu UUD 1945. Semua tentang mencakup hukum termasuk institusi
penegak hukum adalah hal yang mempunyai peran penting dalam menegakkan hukum di
Indonesia. Jika tidak bias berjalan dengan baik maka hukum di Indonesia akan
rusak hanya karena ulah penegak hukum. Dampak dari tindakan korupsi juga akan
dirasakan di lingkungan hukum di Indonesia. Dikarenakan hukum adalah hal yang
paling mendasar untuk hidup bermasyarakat dan bernegara maka akan memunculkan
tindakan korupsi yang sering dalam bentuk sogokan ataupun tyawaran berupa uang
dan sejenisnya guna terbebas dari hukum yang ada. Karena manusia mempunyai
nafsu maka sering manusia lupa akan jati diri mereka karena nafsu yang ada.
Seringkali terjadi tindakan penyuapan pada institusi hukum dengan iming-iming
uang sampai miliaran rupiah. Tindakan ini tentunya akan melemahkan hukum yang
ada.
Atas
tindakan penyuapan dan lainya akan merusak moral intitusi penegak hukum yang
bias merugah hukum sesuai kehendaknya sendiri tanpa memikirkan pertimbangan yang
lainya dan langsung mengambil keputusan secara hati- hati. Selain itu
kepercayaan masyarakat terhapad institusi hukum akan melemah. Dan akhirnya atas
banyaknya kasus yang ada karena penyuapan bias menyelesaikan hukum dan merubah
hukum maka masyarakat akan hilang kepercayaanya terhadap instutisi hukum dan
beranggapan akan bisa diganti dengan uang dan sejenisnya. Karena hanya yang
ber-uang saja yang bias merubah hukum maka tentunya akan merusak pada tata
ekonomi yang ada. Masyarakat kecil akan tersisih di mata hukum dan digeser oleh
masyarakat yang ber-uang. Tak hanya itu, penegakan hukum akan terjadi tidak
merata di masyarakat.
Kualitas
dalam pelayanan publik akan terganggu apabila ada tindakan korupsi di
Indonesia. Dampaknya akan langsung ke publik. Hal yang mendasar dari kualitas
pelayanan public dikarenakan kemungkinan pada waktu menjadi siswa ataupun
pelajar suka menyogok instansi terkait untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
Sehingga hasil yang telah tercapai tidak sesuai dengan kemampuan untuk melaksanakan
tugasnya dan akhirnya apabila melaksanakan tugas dalam pelayanan public akan
terlaksana tapi tidak secara maksimal dan tidak sesuai dengan tingkat kualitas
yang ada. Contohnya dalam masalah e-ktp yang belum lama terjadi. Karena dana
untuk mengurus e-ktp seluruh masyarakat Indonesia di korupsi sampai dengan
setengahnya lebih dari dana yang ada. Maka dalam pelayanan public terganggu dan
tertunda selama berbulan- bulan. Hal ini menyebabkan masyarakat yang akan
membuat e-ktp jadi tertunda sampai blangko e-ktp turun dari pemerintah. Dan
pada waktu sudah turun juga akan menyebabkan antrian yang sangat panjang dan
lama sampai berjam- jam. Sudah antri juga belum tentu dapat di hari yang sama.
Tentunya hal ini akan meresahkan masyarakat dan membuat tidak nyaman dengan
pelayanannya.
Pembangunan
sarana dan prasarana publik akan tertunda dan mungkin akan terancam dibatalkan
akibat terkena dampak dari korupsi sendiri. Sudah tidak sedikit masyarakat yang
,mengeluhkan hal tersebut. Khususnya di wilayah yang jauh dari pantauan
pemerintah setempat. Misalnya pembuatan jalan yang tertunda sampai bertahun-
tahun padahal jika diuji kelayakan pakai
akan sangat jauh dari titik aman. Pembangunan jembatan yang
menghubungkan desa yang memegang peranan penting bagi penduduk setempat yang
tertunda. Padahal penduduk sangat memerlukan untuk melakukan aktivitas
kehidupan sehari- hari seperti bekerja, belajar, dan sebagainya.
Angka
kematian yang ada di Indonesia khususnya yang diakibatkan oleh kecelakaan dalam
berlalulintas terkesan sangat tinggi. Hal ini juga masih ada kaitanya dengan
praktik tindakan korupsi di Indonesia. Korupsi yang ada yaitu adanya calo atau
yang sering dikenal dengan “nembak” pada saat pembuatan SIM atau Surat Izin
Mengemudi. Syarat utama dalam berkendara kendaraan motor harus memiliki SIM.
Dan jika tidak atau belum mempunyai SIM maka akan terkena sanksi atau
pelanggaran yang sering disebut TILANG. Karena masyarakat Indonesia cenderung
lebih hati- hati supaya tidak terkena “TILANG”, maka segala cara untuk mendapatkan
SIM akan dilakuakan termasuk dengan jalan “nembak”. Tentunya hal ini akan
berdampak pada aktivitas berkendara ketika di jalan raya. Walaupun sudah
mempunyai SIM tetapi hasil dari penyogokan atau “nembak”, maka dalam berkendara
belum tentu bias sesuai peraturan yang ada. Karena sejatinya belum mempunyai
SIM sebenarnya.
Comments
Post a Comment